MATARAM — Wakajati NTB Waito Wongateleng mendapat tugas baru sebagai Wakajati Jawa Tengah. Posisinya di Kejati NTB akan diisi oleh Dandeni Herdiana yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
"Benar, Bu Wakajati dimutasi sebagai Wakajati Jawa Tengah," kata Kasi Penkum Kejati NTB, Muhammad Harum Al Rasyid, Kamis (30/7/2026).
Asdatun dan Tiga Kajari Ikut Bergeser
Mutasi tidak berhenti di level pimpinan tinggi. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTB, Ade Indrawan, juga dimutasi menjadi Kajari Bengkalis, Riau. Jabatan Asdatun Kejati NTB selanjutnya diisi oleh Nur Akhirman yang sebelumnya menjabat Kajari Kotawaringin Timur.
Selain pejabat di tingkat provinsi, tiga kepala kejaksaan negeri di wilayah NTB juga mengalami pergeseran. Berikut daftar lengkapnya:
- Kajari Bima Heru Kamarullah dimutasi menjadi Kajari Ciamis, Jawa Barat. Posisinya digantikan Andi Rio Rahmat Rahmatu, yang sebelumnya Koordinator di Kejati Sulawesi Selatan.
- Kajari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari dimutasi ke Kejari Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penggantinya adalah Bayu Novrian Dinata, yang sebelumnya Koordinator di Kejati Riau.
- Kajari Kabupaten Sumbawa Barat Cok Satrya Aditya dimutasi dengan jabatan yang sama ke Kejari Kota Baru, Kalimantan Selatan. Ia digantikan oleh Mahfuddin yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Jawa Barat.
Belum Ada Serah Terima Jabatan
Meski keputusan telah ditetapkan, proses administrasi masih berjalan. Muhammad Harum Al Rasyid mengonfirmasi bahwa seluruh pejabat yang terkena mutasi belum melaksanakan serah terima jabatan (sertijab).
"Semuanya belum serah terima jabatan (sertijab)," ungkapnya.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung yang rutin dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola institusi. Rotasi kali ini mencakup jabatan strategis di NTB hingga Jawa, Riau, dan Kalimantan.