MATARAM — Rumah kos di Lingkungan Irigasi, Kelurahan Taman Sari, menjadi sasaran pemeriksaan aparat gabungan, Sabtu (8/8) malam. Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Ampenan, AKP Muhammad Ryanto, itu berlangsung sejak pukul 21.30 Wita dan menyasar kos-kosan dengan jumlah kamar lebih dari sepuluh.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi di dalam kamar kos. Mereka didata dan diminta menunjukkan identitas diri. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para penghuni, khususnya mahasiswa baru yang akan memulai perkuliahan pertengahan Agustus mendatang.
Pengelola Kos Diminta Perketat Jam Bertamu
Kapolsek Ampenan, AKP Muhammad Ryanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi tiga pilar—Polri, TNI, dan pemerintah kecamatan—dalam melakukan langkah preventif. Pemeriksaan difokuskan pada validitas identitas penghuni serta aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Kami berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan untuk melakukan pengecekan sejumlah kos-kosan di wilayah Kelurahan Taman Sari sebagai upaya mencegah timbulnya berbagai persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," ujarnya.
Kepada para pengelola dan penjaga kos, petugas mengimbau agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penghuni. Hal yang ditekankan adalah pengaturan jam bertamu serta pengawasan ketat terhadap keluar-masuknya orang ke lingkungan kos.
Mengapa Rumah Kos Jadi Prioritas Pengawasan?
Menurut AKP Muhammad Ryanto, rumah kos merupakan lingkungan yang perlu mendapat perhatian khusus karena dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang berbeda. Komunikasi yang baik antara penghuni, pengelola, aparat keamanan, dan pemerintah setempat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Operasi ini juga menjadi bagian dari cipta kondisi menjelang rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dengan situasi yang kondusif, berbagai kegiatan masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan diharapkan berlangsung lancar.
"Ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi Kamtibmas menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026. Sinergi tiga pilar akan terus kami tingkatkan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan berbagai aktivitas dengan aman dan nyaman," tutupnya.
Penghuni Baru Wajib Lapor ke RT
Camat Ampenan, Erma Suryani, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama mencegah kriminalitas di lingkungan kos-kosan. Pihaknya meminta para pengelola untuk tetap melakukan pendataan dan penindakan secara mandiri di masing-masing lokasi.
"Kita harapkan untuk penghuni baru juga aktif melaporkan diri ke pengelola dan RT setempat," katanya.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, Linmas, serta jajaran Kecamatan Ampenan dan Kelurahan Taman Sari. Pemeriksaan serupa direncanakan berlanjut secara berkala untuk memastikan kondisi keamanan tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Ampenan.