MATARAM — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal membawa angin segar bagi pembangunan pertanian daerah dengan menawarkan konsep pengelolaan lahan kolektif yang terinspirasi dari Federal Land Development Authority (FELDA) Malaysia. Gagasan yang disampaikan pada Musyawarah Daerah (Musda) IX Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB ini dinilai menjawab akar persoalan yang selama ini menghambat produktivitas petani, yakni fragmentasi kepemilikan lahan yang sempit.
Anggota Dewan Pakar HKTI NTB, Prof. Riduan Mas'ud, menyebut bahwa sebagian besar petani di NTB merupakan petani gurem dengan lahan kurang dari setengah hektare. Kondisi ini membuat biaya produksi tinggi, akses teknologi terbatas, dan posisi tawar petani lemah.
Bukan Menyalin FELDA Secara Utuh
Meski terinspirasi dari Malaysia, Gubernur Miq Iqbal secara tegas menyatakan NTB tidak akan menyalin sistem FELDA secara kaku. Yang diambil hanyalah prinsip keberhasilannya dalam membangun skala ekonomi (economies of scale) melalui pengelolaan bersama.
"Setiap negara memiliki sejarah agraria, budaya, dan struktur sosial yang berbeda. Yang diambil adalah prinsip keberhasilannya, bukan bentuk kelembagaannya secara utuh," ujar Prof. Riduan mengutip pernyataan Gubernur.
Koperasi Multipihak: Hak Milik Tetap di Tangan Petani
Konsep konsolidasi ini kerap disalahpahami sebagai pengambilalihan tanah. Padahal, petani tetap menjadi pemilik sah lahannya. Yang dikonsolidasikan hanyalah proses pengelolaannya, mulai dari penyiapan lahan, penggunaan alat mesin pertanian (alsintan), pembelian pupuk, hingga pemasaran hasil panen.
Prof. Riduan menjelaskan, model ini sejalan dengan teori Collective Action dari peraih Nobel Ekonomi 2009, Elinor Ostrom. Masyarakat mampu mengelola sumber daya bersama secara efektif apabila didukung aturan kelembagaan yang baik, transparan, dan partisipatif.
Dalam konteks NTB, koperasi multipihak menjadi instrumen modern untuk mewujudkan aksi kolektif tersebut. Tidak hanya petani, tetapi juga pemerintah daerah, perguruan tinggi, BUMDes, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, hingga industri pengolahan bisa menjadi anggota.
NTP NTB 131, Target 150 Butuh Efisiensi Bukan Sekadar Produksi
Data pertengahan tahun 2026 menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) NTB telah mencapai 131, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 127. Nilai Tukar Usaha Pertanian bahkan menembus angka 135.
Namun, target yang dikejar Gubernur Miq Iqbal jauh lebih ambisius, yakni mendekati angka 150. Prof. Riduan menilai target tersebut tidak mungkin dicapai hanya dengan meningkatkan produksi. Kuncinya justru ada pada penurunan biaya produksi dan peningkatan nilai tambah melalui penguatan kelembagaan.
"Membeli pupuk sedikit tentu lebih mahal dibanding pembelian kolektif. Menyewa traktor sendiri jauh lebih mahal dibanding penggunaan bersama. Inilah yang disebut economies of scale," tegasnya.
Akar Masalah: Petani Kecil Itu Rasional
Gagasan konsolidasi lahan ini sesungguhnya menjawab temuan ekonom pertanian peraih Nobel, Theodore W. Schultz. Dalam Transforming Traditional Agriculture, Schultz menjelaskan bahwa rendahnya produktivitas petani kecil bukan disebabkan rendahnya kemampuan mereka, melainkan terbatasnya akses terhadap teknologi, modal, informasi, dan kelembagaan.
Ketika sistem ekonomi diperbaiki, petani akan mampu meningkatkan produktivitasnya secara signifikan. Penguatan kelembagaan petani melalui konsolidasi pengelolaan lahan menjadi strategi jitu untuk meningkatkan daya saing daerah di tengah tantangan perubahan iklim dan fluktuasi harga pangan global.