MATARAM — Sebanyak 100 lebih pegawai paruh waktu di lingkungan Setda Kota Mataram kini wajib melakukan pemindaian biometrik retina dan wajah setiap kali masuk serta pulang kantor. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi pegawai yang titip absen atau meninggalkan kantor sebelum waktunya.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Mataram, Baiq Yulia Kusumayanti, mengungkapkan sistem ini sudah berjalan sekitar satu bulan terakhir dan hasilnya cukup efektif. "Alhamdulillah, hasilnya cukup efektif," ujarnya di Mataram, Jumat (31/7).
Jam Kerja dan Toleransi Keterlambatan 30 Menit
Dalam aturan baru ini, jam masuk pegawai ditetapkan pukul 07.30 Wita. Untuk Senin hingga Kamis, jam pulang pukul 17.00 Wita, sementara khusus Jumat berakhir lebih cepat pada pukul 11.00 Wita. Pemkot memberikan toleransi keterlambatan maksimal 30 menit.
Yulia menegaskan sistem biometrik ini menghapus celah manipulasi karena verifikasi identitas dilakukan langsung melalui data fisik pegawai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut evaluasi yang menemukan banyak ruang kerja lengang setelah jam istirahat, yang mengindikasikan sebagian pegawai tidak kembali ke kantor.
Isu Fenomena "804" Dibantah
Menanggapi fenomena pegawai yang datang pukul 08.00 Wita dan kembali lagi pukul 16.00 Wita hanya untuk absen pulang, Yulia membantah praktik tersebut terjadi di lingkungan Pemkot Mataram. "Sejauh ini tidak ada karena kami menerapkan pengawasan secara berjenjang," tegasnya.
Antrean Panjang, Satu Alat untuk 100 Pegawai
Meski dinilai berhasil menekan pelanggaran, penerapan sistem ini masih terkendala perangkat. Saat ini hanya tersedia satu unit alat pemindai yang harus digunakan secara bergantian oleh lebih dari 100 pegawai, sehingga antrean panjang tak terhindarkan, terutama saat jam pulang kerja.
Pemkot berencana menambah satu unit perangkat tambahan dalam waktu dekat. Penambahan ini menjadi solusi sementara sebelum seluruh PPPK paruh waktu dialihkan ke sistem absensi daring berbasis titik koordinat (GPS), yang selama ini sudah dipakai aparatur sipil negara (ASN).
"Saat ini kami akan menambah satu unit lagi. Nantinya mereka juga akan menggunakan absensi online berbasis titik koordinat seperti PNS, yang sekarang sedang kami siapkan," kata Yulia.
Kepatuhan Meningkat, Data Dikirim ke BKPSDM
Evaluasi selama satu bulan pelaksanaan menunjukkan tingkat kepatuhan pegawai terhadap jam kerja mengalami peningkatan. Data hasil pemindaian biometrik tersebut kini menjadi dasar pelaporan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram untuk menilai kinerja dan kedisiplinan pegawai.