LOMBOK TIMUR — Program revitalisasi PAUD di Lombok Timur masih tersendat masalah administrasi pertanahan. Dari total 40 lembaga yang sudah terealisasi menerima bantuan pada tahun ini, hanya TK Negeri 5 Sikur yang dipastikan memperoleh paket revitalisasi lengkap. Satu sekolah lainnya masih dalam proses verifikasi lanjutan.
Paket Lengkap Versus Rehabilitasi
Sekolah yang memiliki sertifikat tanah, akta hibah notaris, atau ikrar wakaf berpeluang mendapatkan paket revitalisasi penuh. Paket itu mencakup pembangunan ruang kelas baru, taman bermain, alat permainan edukatif (APE), ruang guru, ruang administrasi, UKS, hingga toilet.
"Kalau dokumen utama belum terpenuhi, biasanya sekolah hanya bisa memperoleh bantuan rehabilitasi. Untuk pembangunan ruang kelas baru persyaratan legalitas lahannya harus lengkap," kata Yusron, kemarin.
Kelonggaran Terbatas untuk Sekolah
Pemerintah pusat mulai memberikan kelonggaran bagi lembaga yang belum mengantongi dokumen utama. Sekolah kini bisa mengajukan surat pinjam pakai atau surat keterangan tertentu sebagai pengganti sementara.
Namun, kelonggaran itu hanya membuka akses ke bantuan rehabilitasi, bukan pembangunan gedung baru. Yusron menambahkan, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Lombok Timur, melainkan juga di banyak daerah lain di Indonesia.
Baru 40 dari Ratusan Usulan Terealisasi
Proses pengusulan sekolah penerima revitalisasi dimulai sejak November 2025. Kementerian Pendidikan pertama kali memasukkan 84 sekolah ke dalam aplikasi revitalisasi berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik). Pada 2026, kementerian menambahkan sekitar 200 usulan baru dari sumber yang sama.
"Dari seluruh usulan itu, sampai sekarang baru 40 satuan pendidikan yang sudah terealisasi," ujar Yusron.
Komponen Baru dan Target Nasional 2028
Tahun ini, pemerintah menyempurnakan program revitalisasi dengan menambahkan komponen penataan lingkungan dan sanitasi. Komponen tersebut belum masuk dalam paket revitalisasi pada tahun sebelumnya. Tim pendamping dari kalangan akademisi melakukan verifikasi bersama kepala sekolah secara daring sebelum kementerian menetapkan sekolah penerima bantuan.
Saat ini, Lombok Timur memiliki lebih dari 1.100 lembaga PAUD. Sekitar 500 lembaga berstatus taman kanak-kanak (TK), sedangkan sisanya terdiri atas Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan empat Tempat Penitipan Anak (TPA). Program revitalisasi ditargetkan berlangsung hingga 2028.