DPR RI Bakal Panggil Menlu Bahas 36 Jemaah Umrah Kalsel Terlantar di Jeddah

Penulis: Luthfi Hakim  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:47:01 WIB
jemaah umrah asal Kalimantan Selatan tiba di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, setelah sempat terlantar di Jeddah.

NUSA TENGGARA BARAT — Penerbangan dari Arab Saudi mendarat di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, pada Jumat pagi, membawa serta 36 warga Kalsel yang menjadi korban kelalaian biro perjalanan umrah. Mereka sebelumnya dilaporkan kehabisan bekal dan hanya mengonsumsi roti serta mi instan sekali sehari selama menunggu kepulangan di Wisma Haji Indonesia, Jeddah.

Bambang Heri Purnama, politikus senior Partai Golkar yang saat itu tengah menjalankan ibadah umrah, mengaku menerima kabar tersebut pada hari Jumat dan langsung bergerak membantu proses pemulangan para jemaah. "Saya terpanggil karena beliau semua ini tamu-tamu Allah," ujarnya kepada awak media di Bandara Syamsudin Noor.

Peran Negara yang Dipertanyakan dalam Penanganan WNI Terlantar

Bambang menyoroti lambatnya respons perwakilan RI di Jeddah. Menurutnya, para jemaah telah berupaya menghubungi berbagai pihak selama empat hari sebelum akhirnya mendapat bantuan. Ia menegaskan kasus ini akan menjadi bahan evaluasi serius dalam rapat terdekat dengan Kementerian Luar Negeri.

"Saya bilang kalau ada hal-hal seperti ini tolonglah perwakilan duta besar atau KJRI yang ada di situ, tolonglah cepat gerak. Karena mereka empat hari sudah menghubungi ke mana-mana," kritik Bambang, menekankan pentingnya kehadiran negara saat warganya menghadapi masalah di luar negeri.

Sanksi Pencabutan Izin Menanti Biro Perjalanan Bermasalah

Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel, Rasyid Luthfiyana, mengungkapkan biro perjalanan Syakira Tour telah dipanggil pihaknya namun tidak hadir. Laporan resmi kini telah dilimpahkan ke Krimsus Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sanksi pencabutan izin sudah kami ancamkan. Kita sudah laporkan ke Krimsus Polda Kalsel," tegas Rasyid. Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran biaya umrah di bawah harga rasional yang saat ini berkisar 35 juta rupiah untuk pemberangkatan dari Kalsel ke Tanah Suci.

Imbauan Verifikasi Legalitas Travel Sebelum Berangkat

Kasus ini menjadi pengingat bagi calon jemaah untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas biro perjalanan. Rasyid menekankan pentingnya mengecek izin usaha, tiket keberangkatan, hingga tiket kepulangan sebelum memutuskan bertransaksi dengan agen perjalanan umrah.

Bambang senada, meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih travel umrah. "Jangan sampai bisa berangkat, pulangnya sampai enggak bisa dan terlantar," pesannya, berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Rencana pembahasan kasus ini di DPR RI bersama Kemenlu akan menjadi uji komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan diplomatik bagi WNI di luar negeri, khususnya jemaah ibadah yang kerap menjadi sasaran praktik biro perjalanan nakal.

Reporter: Luthfi Hakim
Sumber: dutatv.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top