LOMBOK TIMUR — Langkah itu menjadikan Lombok Timur satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai lokasi percontohan digitalisasi sistem perlindungan sosial. Peluncuran uji coba dipimpin langsung Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin di halaman Kantor Bupati, Jumat (31/7).
Dalam sambutannya, Haerul menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada sistem teknologinya, melainkan pada kinerja para agen di lapangan. Menurut dia, agen Perlinsos tidak sekadar mengumpulkan data, tetapi juga bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme baru penyaluran bansos yang serba digital.
"Memberikan bantuan bukan hanya dalam bentuk sedekah, tetapi membantu mendata masyarakat juga merupakan pekerjaan yang mulia. Ini menjadi salah satu upaya kita untuk melakukan pemutakhiran data," ujar Haerul dalam keterangan yang diterima redaksi.
Para agen yang dilibatkan berasal dari berbagai unsur. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga pemerintah desa, kepala lingkungan, kader, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Pada tahap awal, pemkab memprioritaskan pendataan bagi keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4. Jumlahnya mencapai sekitar 140 ribu kepala keluarga. Setelah tahap pertama tuntas, pemutakhiran data akan diperluas hingga menjangkau total 501.140 kepala keluarga di seluruh Lombok Timur.
Sekretaris Daerah Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik menjelaskan, transformasi digital ini bertujuan mempercepat layanan sekaligus menekan potensi kesalahan sasaran. "Tujuannya untuk mempercepat pelayanan perlindungan sosial agar semakin cepat, semakin tepat sasaran, dan semakin akuntabel," kata Juaini.
Usai peluncuran, para agen yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung difasilitasi untuk aktivasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timur. Langkah ini menjadi prasyarat teknis agar agen bisa mengakses portal.
Pemkab juga menggelar pelatihan Training of Trainers (ToT) bagi perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Pelatihan ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis penggunaan aplikasi sebelum para agen turun mendampingi warga di tingkat desa dan kelurahan.
Digitalisasi melalui Portal Perlinsos diharapkan mampu mempercepat pemutakhiran data warga secara berkelanjutan. Dengan data yang bersih dan terbaru, penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih transparan dan akuntabel, sehingga hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.