Pelatihan Keperawatan Bencana di NTB Dinilai Krusial, Perawat Jadi Garda Terdepan Saat Gempa dan Banjir

Penulis: Khoirul Anwar  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:36:31 WIB
Perawat mengikuti simulasi penanganan korban bencana dalam pelatihan keperawatan bencana di Nusa Tenggara Barat.

MATARAM — Kesenjangan kompetensi penanganan bencana di kalangan perawat menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa ditunda di Nusa Tenggara Barat. Di satu sisi, perawat adalah garda terdepan yang melakukan triase dan pertolongan darurat saat gempa atau banjir melanda. Di sisi lain, tidak semua dari mereka memiliki kesempatan mengikuti simulasi atau pendidikan khusus manajemen bencana secara terstandar dan berkala.

Kondisi ini menciptakan risiko serius: ketika bencana benar-benar terjadi, kecepatan dan ketepatan pelayanan kesehatan menjadi penentu keselamatan korban. Perawat yang terlatih mampu mengambil keputusan klinis cepat dan beradaptasi dengan keterbatasan sarana, sementara yang kurang siap justru dapat memperlambat penanganan dan meningkatkan risiko kematian.

Regulasi Sudah Ada, Eksekusi di Lapangan yang Tertinggal

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan landasan hukum. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sama-sama mengamanatkan penguatan kompetensi tenaga kesehatan dan kesiapsiagaan. Tantangannya kini bukan pada ketersediaan aturan, melainkan bagaimana mewujudkannya dalam kebijakan yang berdampak nyata di lapangan, khususnya di daerah rawan bencana seperti NTB.

Pelatihan keperawatan bencana kerap dipandang sebagai kegiatan seremonial atau sekadar pemenuhan target administrasi. Padahal, kompetensi seperti triase korban massal, pengendalian infeksi di pengungsian, hingga dukungan kesehatan jiwa bagi penyintas hanya bisa dibangun melalui pembelajaran sistematis dan latihan berkala, bukan pelatihan sekali jalan.

Empat Langkah yang Bisa Diambil Pemerintah Daerah

Agar sistem ketahanan kesehatan di NTB semakin kuat, pemerintah perlu mengambil langkah progresif. Pertama, menetapkan pelatihan ini sebagai program wajib bagi seluruh perawat di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya. Standar kompetensi yang sama harus berlaku di seluruh kabupaten dan kota.

Kedua, alokasi anggaran khusus untuk pelatihan, simulasi, dan sertifikasi kebencanaan tidak boleh lagi bergantung pada proyek insidental. Penguatan sumber daya manusia harus diperlakukan sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar pos anggaran yang bisa dipangkas.

Ketiga, simulasi bencana perlu digelar rutin di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Ini bukan sekadar latihan teknis, tetapi juga uji nyata bagi koordinasi antarprofesi dan efektivitas komunikasi saat lonjakan korban terjadi.

Keempat, pemanfaatan teknologi digital perlu diperluas. Platform pembelajaran daring memungkinkan perawat di daerah terpencil di pelosok Sumbawa atau Lombok memperoleh materi yang sama dengan perawat di kota besar, sehingga pemerataan kompetensi bisa dicapai lebih efisien.

Investasi untuk Keselamatan Masyarakat

Organisasi profesi dan institusi pendidikan juga harus menjadi bagian dari solusi. Kurikulum pendidikan keperawatan perlu terus menyesuaikan diri dengan tantangan kebencanaan yang semakin kompleks, sementara organisasi profesi dapat memperkuat pengembangan kompetensi melalui sertifikasi yang terstandar.

Pada akhirnya, pelatihan keperawatan bencana bukan hanya investasi bagi profesi perawat, tetapi juga bagi keselamatan masyarakat luas. Ketika bencana datang, warga membutuhkan tenaga kesehatan yang siap bertindak, bukan yang baru belajar menghadapi krisis. Bencana memang tidak dapat dicegah, tetapi besarnya dampak dapat dikurangi apabila negara memiliki tenaga kesehatan yang kompeten dan kebijakan yang berpihak pada kesiapsiagaan.

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: dompubicara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top