MATARAM — Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTB mencatat realisasi DAK Fisik hingga akhir Juni 2026 baru sekitar 32,4 persen dari total alokasi. Padahal, anggaran ini dialokasikan untuk sektor krusial seperti kesehatan, air minum, sanitasi, pangan, pertanian, dan konektivitas.
Ratih menjelaskan, keterlambatan pencairan ini bukan hanya terjadi di NTB, melainkan juga secara nasional. Penyebab utamanya adalah petunjuk teknis (juknis) pencairan yang baru terbit di pertengahan tahun.
“Ini menjadi perhatian, karena di satu sisi daerah sekarang mengalami pengurangan total APBD. Seharusnya begitu juknis DAK Fisik ini sudah terbit, langsung bisa direalisasikan,” ujar Ratih, Jumat (31/7/2026).
Selain persoalan regulasi, ia menyebut adanya kekhawatiran dari pemerintah daerah dalam mengeksekusi program bersumber dari DAK Fisik. Ketakutan ini muncul seiring dengan pengawasan ketat terkait integritas pengelolaan anggaran.
“Misalnya nanti ketakutan terjadi seperti yang kita lihat sekarang, ada kendala yang berhubungan dengan integritas dan sebagainya,” katanya.
DJPb NTB menilai, lambatnya realisasi juga dipengaruhi oleh respons pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan administratif. Salah satunya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta proses pengadaan barang yang belum rampung.
Secara nasional, permasalahan lain yang kerap muncul adalah ketidaksesuaian kondisi lapangan dengan rencana proyek. “Entah itu masalah pembebasan tanah, pembangunan gedung dan sebagainya,” jelas Ratih.
Meski DAK Fisik menjadi sorotan, sejumlah komponen transfer lain mencatatkan progres lebih baik. Dana Desa menjadi penyaluran tertinggi dengan realisasi 72,05 persen, atau Rp254 miliar dari pagu Rp352,51 miliar. Anggaran ini digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, percepatan penurunan stunting, hingga ketahanan iklim.
Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencakup sektor kesehatan, pendidikan, kelurahan, dan formasi PPPK terealisasi 57,75 persen atau Rp5.372,74 miliar dari pagu Rp9.466,92 miliar. Sementara DAK Non Fisik—meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), operasional puskesmas, dan tunjangan guru—baru terserap 50,37 persen atau Rp1.766,29 miliar dari pagu Rp3.506,43 miliar.
Adapun Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencakup DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) menjadi yang terendah kedua setelah DAK Fisik. Realisasinya baru mencapai 37,89 persen atau sekitar Rp278,92 miliar dari total pagu Rp736,11 miliar.
Dengan total pagu TKD tahun ini yang mencapai Rp14,140 triliun, pemerintah daerah diharapkan segera mengeksekusi anggaran yang tersisa di semester kedua, terutama untuk proyek-proyek fisik yang berdampak langsung pada layanan publik.