NUSA TENGGARA BARAT — Danantara bersama BP BUMN tengah mengkaji rencana impor KRL bekas dari Jepang untuk menambah armada kereta penumpang, dengan menghitung biaya dan manfaat sebelum keputusan diambil. Kajian ini melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KAI, dan INKA. Keputusan akhir akan menentukan apakah kebutuhan armada dipenuhi lewat impor atau produksi dalam negeri.
Kepala BP BUMN yang juga COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk membahas kebutuhan pengadaan KRL beserta sejumlah alternatif pemenuhannya. Pertemuan itu belum terlaksana pada Jumat (2/10/2026) seperti rencana awal. Dony menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Executive Breakfast Meeting (EBM) Seri ke-6 bertajuk "Dua Tahun Danantara" yang digelar IKA Fikom Unpad di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta.
Hitung Untung-Rugi Sebelum Putuskan Impor
Danantara ingin mengetahui secara rinci nilai impor dan manfaat yang bakal diperoleh dari pengadaan KRL bekas Jepang. Perhitungan itu akan jadi pertimbangan utama sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya.
"Kita mesti melihat cost and benefit-nya, keuntungannya berapa, apa yang kita dapatkan dari situ, nanti akan kita diskusikan dengan Pak Menhub," ucap Dony.
Dony menegaskan, rencana impor KRL bekas tidak lantas mengabaikan produksi dalam negeri dari INKA. Menurut dia, INKA saat ini punya keterbatasan kapasitas produksi dan tengah menjalani proses transformasi.
Danantara juga mendorong percepatan elektrifikasi lintasan Jakarta-Cikampek, Jakarta-Sukabumi, dan Jakarta-Merak. Peningkatan kebutuhan layanan di jalur-jalur itu membuat pemerintah harus menyeimbangkan kebutuhan armada dengan kemampuan produksi domestik.
"Kita seimbangkan antara kebutuhannya dengan kapasitas produksinya INKA. Sisanya, itu yang akan kita lakukan alternatif," kata Dony.
Lintas Kementerian Duduk Bersama
Di tempat terpisah, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pertemuan dengan Dony pada Jumat akhirnya urung terlaksana. Pembahasan rencana impor tetap akan dilakukan dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KAI, dan INKA.
"Kita duduk untuk merumuskan apa yang menjadi kebutuhan KAI dan juga apa yang menjadi concern dari INKA. Jadi kami juga perlu bicara dengan BUMN kebijakan yang tepat seperti apa," ujar Dudy dalam Lokakarya Media Forwahub-BKIP bertajuk "Terhubung Melayani, Bergerak untuk Negeri" di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Dudy menjelaskan Kementerian Perhubungan memegang kewenangan soal persyaratan teknis pengadaan KRL. Kementerian Perdagangan mengatur perizinan impor, sementara Kementerian Perindustrian memberi masukan soal kemampuan industri dalam negeri memenuhi kebutuhan KAI.
"Masing-masing ini punya kebijakan kami dari sisi kementerian secara teknis mengatakan KRL itu untuk safety-nya, seperti apa persyaratan teknisnya, namun kami juga harus berkomunikasi kalau ternyata oh ini ada batasan usia yang diperkenankan untuk dilakukan importasi," ucap Dudy.
Dorong Keputusan Cepat demi Penumpang
Menurut Dudy, keputusan pengadaan KRL harus mempertimbangkan kebutuhan tambahan armada akibat pertumbuhan jumlah penumpang. Pemerintah juga ingin mendapat penjelasan dari INKA terkait antisipasi setelah adanya pengembalian tujuh unit KRL sebelumnya.
"Kami ingin sesegera mungkin kebutuhan terhadap KRL ini bisa dipenuhi karena kita juga memahami pertumbuhan penumpang dari tahun ke tahun itu semakin meningkat," kata Dudy.
Pemerintah selanjutnya akan mempertemukan kepentingan pemenuhan kebutuhan armada, kapasitas produksi INKA, serta ketentuan impor yang berlaku. Hasil pembahasan lintas kementerian dan BUMN akan menentukan opsi pengadaan KRL yang ditempuh.
Bagi penumpang KRL Jabodetabek, keputusan ini menentukan seberapa cepat tambahan armada tersedia di jalur yang makin padat. Pemerintah berada di posisi harus memilih antara mengejar target layanan atau menjaga kapasitas industri kereta dalam negeri tetap tumbuh.