Pencarian

Pemkab Lombok Timur Anggarkan Rp 27,7 Miliar Dana Hibah di Perubahan APBD 2026, Rp 18,5 Miliar untuk RSUD Selong

Selasa, 29 September 2026 • 10:31:31 WIB
Pemkab Lombok Timur Anggarkan Rp 27,7 Miliar Dana Hibah di Perubahan APBD 2026, Rp 18,5 Miliar untuk RSUD Selong
Rapat paripurna DPRD Lombok Timur membahas jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap perubahan APBD 2026.

SELONG — Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri itu beragenda jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan perubahan APBD 2026. Hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, serta perwakilan organisasi perangkat daerah.

Rincian Hibah: dari Panitia Pilkades hingga Qori dan Qoriah Berprestasi

Dari total dana hibah Rp 27,767 miliar, alokasi terbesar mengalir ke Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa sebesar Rp 10,344 miliar. KONI Lombok Timur menerima Rp 6,2 miliar sebagai apresiasi bagi atlet berprestasi pada Pekan Olahraga Provinsi.

Sementara Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an mendapat Rp 1 miliar untuk penghargaan qori dan qoriah yang meraih prestasi di Musabaqah Tilawatil Qur'an Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sisa hibah dialokasikan ke pos-pos lain yang tidak dirinci dalam rapat tersebut.

Pinjaman Rp 18,5 Miliar untuk Operasional RSUD Selong

Dalam perubahan APBD 2026, Pemkab Lombok Timur merencanakan penerimaan pembiayaan Rp 121,199 miliar lebih. Sebanyak Rp 18,5 miliar di antaranya berupa pinjaman untuk RSUD dr. R. Soedjono Selong.

Dana pinjaman itu antara lain menopang pembayaran obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp 2,5 miliar.

"Sisanya sebesar Rp 16 miliar akan digunakan sebagai cadangan atau pembiayaan alternatif jika klaim BPJS Kesehatan tidak terbayarkan oleh BPJS pada saat tersebut," kata Edwin dalam rapat paripurna.

BTT Dipangkas Rp 5,125 Miliar karena Tahun Anggaran Tinggal Tiga Bulan

Pemkab Lombok Timur menyesuaikan anggaran Belanja Tak Terduga dari sebelumnya Rp 26,125 miliar lebih menjadi Rp 21 miliar, atau berkurang sekitar Rp 5,125 miliar. Penyesuaian mempertimbangkan waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang efektif tinggal tiga bulan.

Realisasi BTT hingga kini telah mencapai lebih dari Rp 8 miliar. Sebagai perbandingan, realisasi dalam tiga bulan terakhir sekitar Rp 7 miliar. Dengan memperhitungkan kebutuhan hingga akhir tahun, pemda menyesuaikan besaran anggaran tersebut.

Tanggapan pemerintah daerah mengenai belanja barang dan jasa akan disampaikan lebih rinci pada tahap pembahasan perubahan APBD.

Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong Butuh Maksimal Rp 50 Miliar

Edwin juga menjelaskan rencana rehabilitasi tahun jamak Masjid Agung Al-Mujahidin Selong yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan subkegiatan tahun jamak. Ia menegaskan total kebutuhan anggaran paling banyak Rp 50 miliar.

Pemda membuka ruang partisipasi masyarakat melalui sumbangan sukarela untuk mendukung rehabilitasi masjid kabupaten tersebut. Jika sumbangan yang terkumpul sesuai rencana pembiayaan kegiatan, struktur dan sumber pembiayaan akan disesuaikan kembali.

"Pemda menyambut baik partisipasi masyarakat dalam mendukung rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong," ujarnya.

Desain dan arus kas rehabilitasi masjid telah didukung sejumlah kelengkapan teknis, di antaranya dokumen pra-Detail Engineering Design (DED) dan DED. Dokumen lingkungan berupa UKL-UPL serta analisis dampak lalu lintas juga telah disiapkan.

Follow www.lombok24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ampenannews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks