MATARAM — Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri mengungkapkan bahwa persoalan keterbatasan lahan TPS di Kelurahan Monjok sudah berlangsung lama. Pemerintah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disebut telah menelusuri sejumlah lokasi pengganti sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan pada dua titik baru.
Dua lokasi yang disiapkan berada di dekat perumahan guru dan dekat jembatan. Alwan meminta DLH bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), khususnya bidang aset, segera menyiapkan lahan tersebut agar TPS darurat di halaman Kantor Lurah Monjok dapat dipindahkan.
Dua Lokasi Sebelumnya Dibatalkan karena Akses dan Penolakan Warga
Upaya mencari lahan pengganti bukan tanpa hambatan. Dua lokasi yang sebelumnya disiapkan mengalami kendala, baik dari sisi akses maupun adanya penolakan dari warga sekitar. Pemerintah menilai kedua lokasi itu kurang representatif sehingga dibatalkan.
"Kalau yang itu memang (dibatalkan), makanya kita cari yang ada aksesnya. Kita cari di pinggir jalan. Contohnya seperti TPS mobile di Kelurahan Karang Baru," kata Alwan, Rabu (23/9).
Pola TPS mobile di Kelurahan Karang Baru menjadi rujukan karena dinilai punya akses jalan yang memadai. Lokasi di pinggir jalan memudahkan armada pengangkut sampah masuk dan keluar tanpa mengganggu permukiman warga.
Halaman Kantor Lurah Jadi TPS Darurat Usai Warga Menolak Lokasi di Taman Harum
Pemanfaatan halaman Kantor Lurah Monjok sebagai TPS darurat merupakan pilihan sementara setelah masyarakat sebelumnya mengeluhkan rencana penempatan TPS di Taman Harum. Pemerintah kemudian memindahkan TPS ke halaman kantor lurah sembari mencari lokasi alternatif yang lebih sesuai.
Kondisi itu memunculkan keluhan warga, terutama terkait bau dan tumpukan sampah yang dinilai mengganggu kenyamanan serta pemandangan di sekitar kantor kelurahan.
"Ditaruh di kantor lurah tidak cocok, jadinya mengganggu dengan aromanya. Tapi karena tidak ada tempat lain, mungkin pemerintah menaruh di sana daripada terbuang sembarangan," ujar seorang warga setempat.
Mengapa Lahan TPS di Monjok Sulit Didapat
Kelurahan Monjok berada di kawasan padat permukiman Kecamatan Selaparang, sehingga ruang terbuka yang bisa dialokasikan untuk TPS terbatas. Alwan menyebut pencarian lokasi sudah dilakukan sejak lama dan melibatkan lintas instansi di lingkungan Pemkot Mataram.
Dua lahan baru yang kini disiapkan diharapkan lolos penilaian akses dan diterima warga sekitar. Jika lancar, halaman Kantor Lurah Monjok bisa kembali berfungsi sebagai area pelayanan tanpa tumpukan sampah.
Pemkot Mataram belum memerinci jadwal pasti pemindahan TPS darurat tersebut. Yang jelas, DLH dan bidang aset BKD menjadi dua instansi yang diminta bergerak lebih dulu menyiapkan lahan.