Anggota DPRD NTB Tolak Wacana Pergub Kekerasan Seksual Khusus Ponpes, Sebut Insinuatif dan Stereotip

Penulis: Luthfi Hakim  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:32:01 WIB
Anggota DPRD NTB M. Nashib Ikroman menilai wacana Pergub perlindungan anak dari kekerasan seksual khusus ponpes bersifat insinuatif dan stereotip.

MATARAM — Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat M. Nashib Ikroman menilai wacana Peraturan Gubernur tentang perlindungan anak dari kekerasan seksual yang khusus menyasar pondok pesantren sebagai kebijakan yang insinuatif. Menurutnya, regulasi semacam itu justru menempatkan pesantren sebagai satu-satunya lokasi rawan kekerasan seksual.

“Pergub khusus ponpes ini cenderung insinuatif dan stereotip terhadap pondok pesantren. Ini yang saya tolak,” ujar politisi yang akrab disapa Acip tersebut.

Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Semua Lembaga Pendidikan

Acip menegaskan potensi kekerasan seksual tidak hanya terjadi di lingkungan pesantren. Kasus serupa bisa muncul di seluruh lembaga pendidikan maupun lingkungan non-pendidikan lainnya.

Sikap menolak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, kata dia, sudah menjadi komitmen bersama. Termasuk di lingkungan pesantren yang selama ini dikenal sebagai basis pendidikan berbasis masyarakat.

“Bahkan untuk NTB, kalangan santri merupakan pionir pendidikan perempuan dengan lahirnya Madrasah Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah (NBDI) pada tahun 1943, sebelum Indonesia merdeka,” kata Acip.

Pesantren Dinilai Berkembang Secara Swadaya

Legislator Partai Perindo itu menilai wacana yang menyudutkan pesantren mencerminkan kurangnya kepedulian pejabat terhadap peran pondok pesantren. Selama ini, pesantren tumbuh dan berkembang secara swadaya dari masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Acip menyoroti persoalan hibah untuk pondok pesantren yang diusulkan melalui pokok pikiran dewan. Menurutnya, hibah tersebut ditetapkan untuk tidak dieksekusi Pemprov meskipun sudah tercatat dalam APBD.

“Saat ini justru hibah kepada ponpes yang diusulkan melalui Pokir dewan ditetapkan untuk tidak dieksekusi Pemprov, meskipun sudah tercatat dalam APBD,” tegasnya.

Pemerintah Diminta Fokus pada Pembinaan, Bukan Stigma

Acip berharap para pemangku kebijakan lebih fokus menghadirkan kebijakan pembinaan melalui dukungan program dan anggaran yang memadai bagi pesantren. Pemerintah diimbau tidak memotong anggaran pesantren sembari menyematkan stigma negatif terkait kekerasan seksual maupun praktik kecurangan atau fraud.

Wacana Pergub tersebut sebelumnya didorong Pimpinan DPRD Provinsi NTB sebagai upaya perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren. Namun dorongan itu menuai penolakan dari kalangan legislator yang berlatar belakang santri.

Reporter: Luthfi Hakim
Sumber: globalfmlombok.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top