MATARAM — Presiden Prabowo Subianto menyebut efek pemangkasan jalur distribusi melalui koperasi desa baru akan terasa dalam beberapa bulan ke depan, dengan perkiraan puncaknya pada 2027 hingga 2028. Selama ini hasil panen petani melewati sekitar lima perantara sebelum tiba di tangan konsumen.
Setiap lapisan distribusi menambah margin yang secara keseluruhan diperkirakan mencapai 30-40 persen. Akumulasi nilai margin tersebut, menurut data yang dipaparkan Presiden, mencapai sekitar Rp313 triliun.
Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah ingin memperpendek jalur distribusi dengan menempatkan koperasi sebagai penghubung utama antara produsen dan konsumen. Margin koperasi diproyeksikan berada di kisaran 5-10 persen, jauh lebih kecil dibanding rantai perantara konvensional.
Skema itu sekaligus diarahkan untuk memperkuat posisi petani karena semakin sedikit bagian nilai komoditas yang terserap perantara. Bagi petani di Nusa Tenggara Barat yang selama ini menjual hasil panen ke tengkulak, jalur pasok yang lebih pendek berpotensi menaikkan bagian pendapatan yang mereka terima.
"Dan ini nanti efeknya akan terasa saya kira beberapa bulan, mungkin tahun 2027, 2028 akhir. Ini kurang lebih," kata Presiden Prabowo dalam sebuah program televisi swasta beberapa waktu lalu.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan manfaat koperasi juga diarahkan kembali ke desa. Sedikitnya 20 persen dari sisa hasil usaha koperasi akan menjadi bagian dari pendapatan desa untuk mendukung pembangunan.
"Koperasi Desa Merah Putih ini tetap sifatnya sebenarnya dari kepala-kepala desa. Karena dia dilahirkan dari musyawarah desa khusus," ujar Yandri.
Menurut Yandri, Kopdes bukan sekadar program yang datang dari pemerintah pusat. Pembentukannya melalui musyawarah desa membuat koperasi diharapkan tumbuh sesuai kebutuhan, potensi usaha, dan kepentingan ekonomi masyarakat setempat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong percepatan verifikasi dan validasi agar koperasi yang pembangunan fisiknya selesai bisa segera beroperasi. Proses verifikasi mencakup pemeriksaan administrasi dan pengecekan lapangan.
"Keberadaan Kopdes tidak cukup diukur dari aspek fisiknya, tapi juga dari kemampuan koperasi tersebut untuk beroperasi, melayani anggota, dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat," kata Ferry.
Pemerintah mempercepat proses itu agar Kopdes tidak berhenti pada pembangunan gerai, tetapi segera menjadi simpul distribusi dan penggerak ekonomi desa. Bagi daerah seperti NTB yang mengandalkan sektor pertanian dan peternakan, koperasi desa berpeluang menjadi penopang pasokan komoditas antarwilayah.