JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai instrumen kunci untuk memastikan setiap keluarga di Indonesia tercatat sesuai kondisi ekonomi sebenarnya. Langkah ini diambil agar bantuan pemerintah disalurkan tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat yang berhak menerimanya.
DTSEN berfungsi sebagai social registry sekaligus database penduduk terpadu. Sistem ini dirancang menyediakan informasi kondisi sosial ekonomi secara menyeluruh, yang kemudian dijadikan basis data utama dalam menentukan sasaran berbagai program intervensi pemerintah.
Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Budi Setiawan menjelaskan, DTSEN menghimpun, mengintegrasikan, dan menyelaraskan data yang selama bertahun-tahun tersebar dan belum terkonsolidasi dengan baik. Ketidakpaduan data di masa lalu kerap memicu inkonsistensi di lapangan.
"Ada keluarga yang relatif mampu terus menerima bantuan, sementara keluarga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat dari catatan pemerintah," tegas Budi melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (16/9).
Integrasi data dalam DTSEN menjadi solusi konkret atas permasalahan klasifikasi target penerima bansos yang sering dikeluhkan publik. Dengan terpusatnya informasi, verifikasi dan validasi data penerima manfaat dapat dilakukan jauh lebih transparan dan efisien.
Hasil pemanfaatan DTSEN di lapangan menunjukkan dampak nyata. Sistem data terpadu ini berhasil membuka akses pencatatan bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya terabaikan dari jangkauan program bantuan pemerintah.
"Melalui pemanfaatan DTSEN, data yang lebih terpadu terbukti membantu menemukan masyarakat yang sebelumnya belum menerima manfaat program. Satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata, kini menjadi terdata," kata Budi.
Menurut Budi, keluarga yang sebelumnya tidak terlihat oleh sistem pemerintah kini menjadi terlihat dan teridentifikasi dengan jelas. Perbaikan pencatatan ini menyasar kelompok yang selama ini luput dari perhatian negara.
Budi menegaskan ketepatan data bukan sekadar persoalan administratif, melainkan fondasi utama terciptanya keadilan sosial. Tanpa data yang sahih, kebijakan intervensi pemerintah berisiko menciptakan ketimpangan baru di tengah masyarakat.
"Data yang benar adalah syarat mutlak terciptanya keadilan dalam penyaluran bantuan sosial. Melalui penguatan DTSEN ini, negara hadir dan memastikan tidak ada satu pun keluarga berhak yang terabaikan atau terlewat dari perhatian pemerintah," kata Budi.
Penguatan DTSEN menjadi bagian dari upaya BPS mendukung efektivitas program perlindungan sosial nasional. Bagi warga Nusa Tenggara Barat dan daerah lain, sistem ini menentukan siapa yang masuk catatan penerima bansos dan siapa yang berhak menerima bantuan pemerintah.